Kuliah Perdana BL
Oke sodara-sodara, gini, BL means Business Law.
Wets.. jgn dipikir saya ini anak hukum loh ya. Saya aja baru ngerti kalo di sekolah bisnis itu ternyata belajar ilmu begituan. Katanya, calon2 CEO pun harus ngerti hukum!
ahahaha… Amin….
Jadi, perkuliahan perdana BL ini sedikit menepiskan persepsi saya bahwa mata kuliah ini akan sangat membosankan. Mr. Pakpahan berhasil membawakan intro dari matkul ini dengan sukses dan membuat saya mendengarkan kuliah dia yg dari jam 19.00-21.50 ituhh…
Pembahasan dimulai dari definisi hukum, jenis-jenis hukum dan temen-temennya. Standar.
Trus yang menarik tu adalah ketika Mr. Pakpahan mulai ngeluarin contoh-contoh kasus yang mulai menggelitik temen2 di kelas utk nanya. Maklum.. jarang2 di kampus kita tercinta itu dapet dosen dari praktisi, most of them adalah akademisi. So, saatnya bertanya!
Pertama, menyinggung masalah HAM. Gimana tu kaitannya hukuman mati dengan HAM si terdakwa?
He said, kalo proses hukum yang dijalankan sudah benar dan pada jalurnya, tidak ada pembahasan mengenai HAM lagi di dalamnya. Maksudnya dia gini, kalo proses peradilan sudah dilakukan dari tingkat paling bawah (Pengadilan Negeri) –> vonis mati.
Trus ke tingkat selanjutnya (Pengadilan Tinggi) –> vonis mati.
Trus.. trus sampe ke Mahkamah Agung juga –> vonis mati.
Dan at the end, jika pun pihak pembela mengajukan proses kasasi dan ditolak, it means positive –> vonis mati.
So, dalam kasus proses hukum yang seperti ini, dimana prosedur dan jalur-jalurnya sudah benar, maka HAM adalah ketika eksekusi mati itu dijatuhkan kepada terdakwa. Karena, dengan eksekusi mati itu dilaksanakan berarti negara sudah melindungi warga negaranya dari seorang yang memang ‘berbahaya’ atau dapat mengancam kehidupan hajat hidup orang banyak.
For instance, dari ancaman seorang freak or whatever yang jiwanya sensitif sehingga melakukan mutilasi kepada lawan bicaranya yang cuma iseng bercandain dia. And he did it for several times, more than 15 victims yang udah dia cincang2. Hiiii…..!!! Sakit jiwa.
Pembahasan berikutnya dimulai dengan menyinggung jargon-jargon para “pemimpin” bangsa ini yang ambisius ketika berebut kekuasaan. Masih segar dalam ingatan kita sebuah jargon yang bunyinya “Serahkan pada ahlinya”. hehehe…
Ape kabarnye monorel ye Bang?
Konsep transportasi masal yang tiang-tiang pancangnya menghiasi beberapa ruas jalan utama di ibukota itu, saat ini terlihat seperti besi-besi perusak pemandangan dan penyebab kemacetan saja. Proyek yang sudah sempat dijalankan pada periode kepemimpinan sebelum beliau itu, sekarang terbengkalai ‘nggak jelas juntrungannya’. Malah pada beberapa titik, misalnya pada ruas Jalan Tentara Pelajar tak jauh dari depan gedung Manggala Wanabakti terdapat seonggok tiang pancang di tengah jalan yang gelap gulita. Tentu saja keberadaan tiang tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara yang belum familiar dengan kondisi jalan disitu.
Lah, terus hubungannya sama matkul ini apa? hehehe… ga ada sih, karena pembahasan ini sejenis intermezo di kelas ^_^
Pak dosen sempat berpendapat bahwa moda transportasi yang tepat diterapkan dalam ibukota adalah bukan seperti busway yang ada sekarang ini. Bentuk transportasi yang bergerak di atas (seperti monorail atau double decker) mungkin bisa menjadi solusi dari keruwetan transportasi di Jakarta tercinta ini, karena bentuk yang seperti itu memiliki jalur sendiri yang tidak menyentuh laju transportasi dibawahnya.
Oke, Sir! Kenapa sih bukan Bapak aja yang dilantik jadi gubernur kemaren??
-CK-









Comments